User Tools

Site Tools


faq:2021:11:25:000098283_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Untuk aspek pajak yg dimaksud PPh & PPN. Dalam hal ini pembelian BKP (Batubara & Nikel) hasil tambang sdh PKP (WP Badan), lalu BKP tsb dijual kembali ke pabrik untuk diolah lebih lanjut. Dan tidak ada memegang izin usaha, karena perusahaan hanya bersifat trading. Mhn aturannya ka


Jawaban

PPh: Termasuk Pemungut PPh Pasal 22 yaitu badan usaha yang melakukan pembelian komoditas tambang batubara, mineral logam, dan mineral bukan logam, dari badan atau orang pribadi pemegang izin usaha pertambangan. Sepanjang tidak masuk definisi itu haruse tidak dipungut PPh 22 PPN: batubara menjadi objek PPN sesuai UU PPN sttd UU Cika Pasal 4A ayat 2 huruf a; Untuk nikel, apabila yang dimaksud adalah “bijih nikel” sesuai UU PPN sttd UU Cika Pasal 4A ayat 2 huruf a dan bag. penjelasannya maka tida

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G᠎ Z J​ K H
V D V G X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F G X A N
 
faq/2021/11/25/000098283_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1