User Tools

Site Tools


faq:2021:11:24:000126332_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

aturan bpt


Jawaban

Berdasarkan Pasal 1 ayat (1) PMK-14/PMK.03/2011, Branch Profit Tax (BPT) adalah Penghasilan Kena Pajak sesudah dikurangi pajak dari suatu BUT di Indonesia. Kenapa WP langsung kaitkan dengan BPT? Apakah WPLN tsb merupakan BUT di Indonesia? Memenuhi kriteria bentuk usaha tetap? Silakan digali dulu.

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D᠎ Q Q J Q
Y J L​ L A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K​ U X L E
 
faq/2021/11/24/000126332_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1