User Tools

Site Tools


faq:2021:11:24:000123083_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

permintaan sertel pertama kali hanya bisa dilakukan dtg lgsg ke kpp kan ya kak blm bs secara online?


Jawaban

Betul mba, Tata cara ada di per 04/PJ/2020 . Yang melalui enofa hanya untuk pengajuan kembali sertel yg akan perpanjangan ( sudah akan kadaluwarsa ) . Jika lanjut, silakan PM

FATHDITYA FALAQI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X K H H M
Y D Z B​ U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D B Y U W
 
faq/2021/11/24/000123083_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1