User Tools

Site Tools


faq:2021:11:24:000123080_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jadi gini, saya terima faktur masukan dengan nama & alamat wajib pajak a.n pribadi sedangkan NPWP tercantum NPWP badan kami tidak akan kreditkan faktur tersebut.. apakah harus dilaporkan juga di SPT PPH form 1111 B3?


Jawaban

WP off saat digali

FATHDITYA FALAQI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D U Y F S
R Z W E H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M H A G N
 
faq/2021/11/24/000123080_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1