User Tools

Site Tools


faq:2021:11:24:000101932_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP dpt SP2DK yg isinya utk melakukan Pembetulan nama karyawan sesuai NPWPnya. apakah untuk pembetulan ini perlu menerbitkan kembali ID billing yg baru? pembetulan ini hanya utk perbaikan nama saja, nilai PPh Ditanggung Pemerintah tidak berubah. Ini gak perlu kan ya mas mba?


Jawaban

untuk pembetulan nama karyawan ini ngaruhnya di bukti potong aja. Ini untuk pph 21 kann? Id billing jika memang dpp dan nilai pph tidak berubah, tidak perlu dibuat. Untuk id billing dilihat nilai pph terutang di induk spt nya

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W D M R᠎ R
Q Y E᠎ D A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q U A S C
 
faq/2021/11/24/000101932_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1