faq:2021:11:24:000101930_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Saya mencoba validasi SSP PPH 4 (2) melalui EPHTB. tapi pada saat saya input NTPN, terdapat keterangan NTPN sudah pernah digunakan, sehingga tidak bisa validasi. gimana ya, mas/mba?
Jawaban
Coba poro ntpn sis di cek datanya udah bener gaaa
KETRIONA LENGGO GENI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/24/000101930_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion