faq:2021:11:24:000100296_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Mau menanyakan jika tenant mall sudah membayar uang muka dan pada saat membayar uang muka sudah kami bukakan faktur pajak bulan jan 2021. apakah tenant tersebut dapat memperoleh PPN DTP masa Agt-Okt 2021
Jawaban
Untuk uang muka itu ga dapat insentif mba. Karena harus ditagihkan di bulan agustus-nov 2021
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/24/000100296_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion