User Tools

Site Tools


faq:2021:11:24:000098228_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

dividen badan, kepemilikan 25%, tidak dikenakan PPh 23?


Jawaban

PMK 18, dividen yg diterima badan oleh badan DN langsung tidak dikenakan PPh, tanpa syarat

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H J K A T
Z R V U P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P C I Q X
 
faq/2021/11/24/000098228_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1