User Tools

Site Tools


faq:2021:11:24:000098210_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

article 5(i) p3b indo-singapura Fadhil pemmberian jasa di negara pihak itu maksudnya gimana ya, jika pemberi jasa nya dari singapura negara pihak itu singapura kah ?


Jawaban

gampangnya orang singapura ngasih jasa di indonesia lebih dari 90 hari timbul BUT kegiatannya itu dilakukan di Indonesia

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C C G P Y
N X P D X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P A T O X
 
faq/2021/11/24/000098210_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1