User Tools

Site Tools


faq:2021:11:23:000097889_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

baru digali, kalo tagihan menjadi 1 invoice namun ada rincian tersebut diatas, apakah ini dipotong pph 23 dari bruto mas mbak?


Jawaban

atas pembayaran gaji dikecualikan dari bruto PPh 23 sepanjang bisa dibuktikan dengan kontrak kerja dan daftar pembayaran gaji. jika tidak bisa dibuktikan maka jumlah brutonya adalah keseluruhan (pasal 1 ayat 3 huruf b, ayat 4 dan ayat 5 PMK-141/2015)

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R L I H U
V C​ R R K

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V L N V F
 
faq/2021/11/23/000097889_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1