faq:2021:11:23:000097832_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah boleh menyimpan dokumen approval asli dengan tanda tangan digital ( bukan ttd basah), jadi dokumen approval di berikan e-signature dan di print?
Jawaban
terkait tanda tangan digital, yg diatur di UU KUP baru terkait tanda tangan di SPT saja. belum ada untuk dokumen selain SPT. sehingga, jika dokumen yg dimaksud bukan SPT, cukup jawab normativ, kemudian diarahkan ke kpp untuk teknisnya yg tidak ada di peraturan saat ini.
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/23/000097832_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:34 by 127.0.0.1
Discussion