User Tools

Site Tools


faq:2021:11:23:000097711_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ada fp masukan tapi fisiknya belum terima, sudah terlanjur dikreditkan apa bermasalah?


Jawaban

selama tidak memenuhi pasal 9 ayat 8 uu ppn maka bisa dikreditkan dan tidak masalah

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V O​ R L Y
E Q V R W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P R R V X
 
faq/2021/11/23/000097711_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1