User Tools

Site Tools


faq:2021:11:22:000126377_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

(terkait hal ini, untuk bentuk form dan tata cara pengisian dari negara mitra, djp ga ngatur kan. pada intinya sesuai ketentuan pasal 4 ayat 3 PER-25/PJ/2018, harus ada periode/masa pajak berlakunya).


Jawaban

Kalo lawan transaksinya mau pake CoD buat menggantikan part II dari DGT, ketentuannya sesuai pasal 4 ayat 3 PER-25/PJ/2018. Untuk detail teknisnya tidak diatur

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E S᠎ P I O
R I Q C B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P G T​ G F
 
faq/2021/11/22/000126377_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1