faq:2021:11:22:000123060_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
dividen yang telah diinvestasikan, terus diambil setelah jangka waktu, Nanti di spt tahunan dimasukkin kemana ya kalo gitu?
Jawaban
Kalau stlh masa 3 tahun itu berarti tetap dikecualikan objek pajak . Udah dilapor dikecualikan sbg objek pajak pas tahun dimana menerima deviden tsb . Paling dilaporkan di daftar harta aja uangnya , mas . Kalau investasi tsb dijual ada keuntungan , keuntungannya ini bisa jadi objek pajak . Infokan WP juga ada kewajiban laporan realisasi investasi tiap tahunnya mas .
FATHDITYA FALAQI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/22/000123060_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion