faq:2021:11:22:000121824_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mau nanya, untuk pembayaran ppn saya ada kesalahan bayar.. jadi saya bayarnya kurang, setelah itu saya bayar lg pake kode billing yg beda nah itu nanti input ntpn nya bisa 2x untuk di web efakturnya? saya sudah coba input 2x tetap gagal, solusinya gimana yaa??
Jawaban
seharusnya bisa. Sepanjang kode map/kjs pembayaran sesuai. Keterangan errornya apa?
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/22/000121824_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion