User Tools

Site Tools


faq:2021:11:22:000121824_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mau nanya, untuk pembayaran ppn saya ada kesalahan bayar.. jadi saya bayarnya kurang, setelah itu saya bayar lg pake kode billing yg beda nah itu nanti input ntpn nya bisa 2x untuk di web efakturnya? saya sudah coba input 2x tetap gagal, solusinya gimana yaa??


Jawaban

seharusnya bisa. Sepanjang kode map/kjs pembayaran sesuai. Keterangan errornya apa?

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q H L K D
Y M᠎ W W M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I᠎ Y H Y N
 
faq/2021/11/22/000121824_1234.txt · Last modified: (external edit)