faq:2021:11:22:000097683_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Christian Sijabat: #72Q: WP lapor SPT PPN LB Juni, lalu ingin melakukan pembetulan yang mengakibatkan LB sebelumnya jadi semakin kecil, ini nanti apakah menyebabkan pembetulan beruntun (masa juli dst) atau bagaimanakah?
Jawaban
#72A: berarti wp memilih kompensasi ya, bukan restitusi Tergantung dia mau bayar (atas selisih dr LB spt normalnya) » ada kemungkinan kena sanksi telat bayar, tp tidak mengakibatkan harus pembetulan beruntun Atau dia pilih tidak membayar selisihnya tapi harus pembetulan beruntun karena nilai LB nya mengecil sedangkan LB di spt normal sudah terlanjur dikompensasikan ke masa2 berikutnya sesuai nominal LB normal. Petunjuknya di lampiran per 29/2015
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/22/000097683_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion