User Tools

Site Tools


faq:2021:11:22:000097649_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Apakah NPWP cabang yg PPN dipusatkan ( NPWP Pusat masuk KPP Madya ) masih dapat mengajukan permohonan sertifikat elektronik yg sudah expired ? WP bermaksud melakukan pembetulan masa sebelum tanggal pemusatan.


Jawaban

Untuk permintaan sertifikat elektronik cabang harusnya masih bisa dilakukan, namun untuk pembetulan SPT masa sebelum pemusatan, seharusnya sudah tidak bisa karena cabang sudah tidak PKP, terkait pembetulan spt masa cabang tsb bisa konfirmasi kpp

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L W G Z Q
C᠎ N​ Y H​ F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A J L D S
 
faq/2021/11/22/000097649_1234.txt · Last modified: (external edit)