User Tools

Site Tools


faq:2021:11:22:000097642_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Saya mau tanya Kak, terkait daftar piutang yang nyata-nyata tidak dapat ditagih yang dimaksud pada Pasal 3 ayat (1) huruf b PMK 207 Tahun 2015, apakah ada format bakunya ?


Jawaban

Tidak ada format bakunya ya mba, di ketentuan lamanya juga tidak ada lampirannya. bisa menggunakan format wp sendiri dan dengan informasi minimal sesuai pasal 4 ayat 1.

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C P Q V P
G L P G C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
X S A P G
 
faq/2021/11/22/000097642_1234.txt · Last modified: (external edit)