faq:2021:11:22:000097621_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#40Q: saya ingin menanyakan apakah form DGT harus original copy ?
Jawaban
#40A By pm. Harusnya asli karena ada ttd dan penandasahannya. Namun secara ketentuan tidak disebutkan harus asli atau bisa copyan. Sepanjang memenuhi ketentuan Pasal 4 ayat (1) PER-25/PJ/2018, maka DGT bisa digunakan. Jika ragu bisa penegasan ke KPP.
TI APRI NADILLA S. PANE
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/22/000097621_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion