faq:2021:11:22:000097568_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jika ada transaksi atas upah bongkar TBS (Tandan Buah segar Kelapa Sawit), dan hal ini dilakukan oleh serikat pekerja transport, apakah atas transaksi tersebut dikenakan PPh? Mereka tidak memiliki NPWP, WPDN.
Jawaban
Pastikan lagi serikat tersebut merupakan entitas badan atau bukan. Jika Badan maka dipotong PPh 23 dan wajib ada NPWP untuk eBupot. Jika bukan badan maka terutang PPh 21 ke orang2 yg mendapat penghasilan tersebut.
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/22/000097568_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion