faq:2021:11:22:000097508_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
terkait PPN atas PEB yang dilaporkan hanya atas nilai ekspornya saja kan pak ? apakah ini berlaku untuk metode pengiriman CIF juga ?
Jawaban
nilai ekspor adalah nilai berupa uang, termasuk semua biaya yang diminta atau seharusnya diminta oleh eksportir. Pasal 1 angka 26 UU Nomor 42 TAHUN 2009. silahkan dipastikan lagi apakah nilai CIF tadi masuk ke pengertian niali ekspor tsb
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/22/000097508_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion