User Tools

Site Tools


faq:2021:11:22:000097500_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Apakah pengenaan PPh 21 atas nantura dapat dilakukan dgn metode gross up alias diberikan tunjangan oleh perusahaan?


Jawaban

konteksnya uu hpp. atas natura yg dikenakan pph 21, bolehkah kalau pph 21nya mau diberikan tunjangan ke karyawan? boleh2 saja tidak dilarang, arahnya tunjangan tersebut jd penambah penghasilan bruto yg dikenakan pph 21. terkait nantinya natura bisa dibiayakan secara fiskal atau tidak, kembali lagi ke pasal 6 dan 9

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U J Y S W
E A᠎ Y K G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E W O L V
 
faq/2021/11/22/000097500_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1