User Tools

Site Tools


faq:2021:11:19:000123145_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mengenai input efaktur. Mohon lihat lampiran yang saya berikan, Disitu terlihat bahwa invoice pelunasan yang harus di input di faktur pajak. Apakah boleh jika yang kami input hanya baris atas saja dan unit price nya yang di pakai yang subtotal ?


Jawaban

Waktu nerima uang muka DP, diinputnya gimana? apakah diisi harga jual total penyerahan kemudian ceklist uang muka yg ada dibawah atau mengisi harta jual total dengan nilai uang muka saja? Disesuaikan pengisiannya

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A C F S S
O W A G Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B X A Q D
 
faq/2021/11/19/000123145_1234.txt · Last modified: (external edit)