faq:2021:11:19:000108394_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika prsh memiliki other income hasil adjustment audit atas penerimaan dr customer yg tidak bisa diidentify pengirimnya. Apakah other income tsb objek pajak? Menimbang, revenue transaksi tsb pasti sudah kena pajak di spt tahun sebelumnya.
Jawaban
WP tsb diaudit sehingga ada adjustment yg kemungkinan menambah penghasilan ya jadinya. Kita normatif ke pasal 4 ayat 1 uu pph nya aja tik, jika atas adjustment itu menyebabkan adanya tambahan penghasilan yg termasuk dalam pasal 4 ayat 1 uu pph sttd uu hpp, maka atas tambahan penghasilan tsb akan dihitung dengan penghasilan2 tidak final lainnya di SPT tahunannya wp (ujung2nya akan berpengaruh jg dalam menentukan PPh nya si wp di spt tahunannya)
ELFAN FAUZI AKBAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/19/000108394_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion