User Tools

Site Tools


faq:2021:11:19:000101587_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jika kami badan usaha menjual emas batangan ke badan usaha lain, maka wajib memungut pph 22. maka dari itu saya buat bukti potong di espt pph 22 jenis industri nya apakah saya input sendiri pak? karena pilihan jenis industri di espt 22 hanya ada semen, kertas, baja, otomotif?


Jawaban

Diinput di bagian bawah saja ya, diketik manual. Diketik sesuai PMK nya saja ya “penjualan emas batangan”

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E Q᠎ W R D
S W N᠎ P U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E G H D P
 
faq/2021/11/19/000101587_1234.txt · Last modified: (external edit)