faq:2021:11:19:000100371_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
KPP yg ada di SSP itu Kebayoran Lama sementara seharusnya Surabaya Madya Dua. berarti pihak badan mengirim suratnya ke Kebayoran Lama ya? nanti setelah itu bukti PBK nya akan dikirim ke siapa?
Jawaban
Iya, permohonan pbk disampaikan ke KPP tempat pembayaran diadministrasikan. Kalau sesuai standar pelayanan permohonan pbk di lampiran KEP-378/PJ/2013, Bukti pbk disampaikan melalui Subbagian Umum (menggunakan SOP Tata Cara Penyampaian Dokumen di KPP) ke Wajib Pajak atau ke KPP yang meneruskan permohonan untuk kemudian disampaikan ke Wajib Pajak. Jadi untuk teknis penyampaiannya ke WP bisa konfirmasi ke KPP tempat permohonannya diajukan ya.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/19/000100371_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion