faq:2021:11:19:000100037_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mau tanya untuk teknis pengisian bukti pbk yg dipbk-kan kembali, untuk isian data kode setoran dan masa pajaknya itu diisikan map dan KJS sesuai dengan pembayaran pertama yg dipbk-kan atau bagaimana?
Jawaban
Harusnya atas hasil pbk yg pertama rin
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/19/000100037_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion