faq:2021:11:19:000097357_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Impor kapal kan dibebaskan berdasarkan pasal 3 ayat 1 huru b angka 15 PMK 34/2017, itu persyaratannya apa aja ya? karena di ayat 5 bunyinya diatur BC atau DJP.
Jawaban
di per 31/2015 pasal 3b ayat 5, tidak dijelaskan scr eksplisit, jd sementara konfirm bc dulu sebagai pemungut pph 22 impor.
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/19/000097357_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion