faq:2021:11:19:000097347_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apabila ada orang asing di Indonesia dan mendapatkan penghasilan mulai bulan Nov ini, namun NPWP belum dibuatkan karena masih mengurus perizinan lainnya, itu perhitungan pajaknya bagaimana ya?
Jawaban
Berdasarkan penegasan dari dit.PI dulu, ketika spln sudah jadi spdn tapi masih belum bernpwp, masih dipotong dan pakai mekanisme penghitungan pph 26 ya.
NEYLA AFIDA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/19/000097347_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion