faq:2021:11:19:000097263_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Transaksi PPh 23 sebelum WP wajib pake ebupot. Pelaporannya gimana?
Jawaban
bisa pakai e-SPT PPh 23 kemudian csv-nya dilaporkan ke KPP atau via PJAP
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/19/000097263_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion