User Tools

Site Tools


faq:2021:11:19:000097222_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Pengungkapan sukarela UU HPP apakah boleh kalo badan yg ga ikut ta sesuai uu 11 2016 ikut ini?


Jawaban

Pasal 5 UU HPP (1) Wajib Pajak dapat mengungkapkan harta bersih yang belum atau kurang diungkapkan dalam surat pernyataan sepanjang Direktur Jenderal Pajak belum menemukan data dan/atau informasi mengenai harta dimaksud. (2) Harta bersih sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan nilai harta dikurangi nilai utang sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 11 TAHUN 2016 tentang Pengampunan Pajak. (3) Surat pernyataan sebagaimana dimaksud pada ay

TI APRI NADILLA S. PANE

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N J J P W
L L M​ M S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F G Q O Z
 
faq/2021/11/19/000097222_1234.txt · Last modified: (external edit)