User Tools

Site Tools


faq:2021:11:19:000097201_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mau terbitin faktur pajak pengganti, tapi npwpnya sudah dihapus dan sudah diterbitkan baru. info dari AR suruh ganti NPWPNya


Jawaban

faktur pajak pengganti dapat dibuat untuk mengubah data selain NPWP dan tanggal faktur. kalau mau ganti NPWPnya, silakan batalkan faktur lalu buat faktur pajak baru

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H P C W​ C
D X Y R Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I B᠎ L G X
 
faq/2021/11/19/000097201_1234.txt · Last modified: (external edit)