faq:2021:11:19:000097155_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pengusaha emas jual emas perhiasan dan batangan kena pajak apa ?
Jawaban
<WRAP> terkait pph bisa dikenakan pph 22 atas emas batangan yaitu badan usaha yang melakukan penjualan atas penjualan emas batangan. untuk PPN, emas batangan masuk ke non bkp, dan untuk emas perhiasan tetap terutang PPN http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/19/000097155_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion