faq:2021:11:19:000097153_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pph 21, ada pegawai tetap resign, akan Lb karena non dtp, bisa kompensasi ke masa pajak mana saja ?
Jawaban
tidak diatur harus ke masa pajak apa, di espt bisa pilih masa pajak apa saja, silakan
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/19/000097153_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion