faq:2021:11:19:000097148_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
perhitungan pph pasal 24 itu menggunkana ph neto atau ph bruto?
Jawaban
PMK-192/PMK.03/2018
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/19/000097148_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion