faq:2021:11:18:000135287_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalo perkumpulan perorangan hukum mau buat persekutuan pake 0,5% bisa gak?
Jawaban
pasal 2 dan 3 pmk 99/2018
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/18/000135287_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion