User Tools

Site Tools


faq:2021:11:18:000123173_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

tas biaya enterteiment (jamuan) yang ditalangi oleh karyawan, kemudian karyawan melakukan reimbursement atas biaya tsb kepada perusahaan, apakah merupakan objek pph?


Jawaban

Intinya pph dikenakan atas tambahan penghasilan Apakah ada semacam fee atau pure reimburs saja? Ngga ada selisih? Klo cuma penggantian uang harusnya bukan objek sih ya. Balik lagi, apakah itu penghasilan bagi si karyawan atau bukan

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S I H V N
M H O E᠎ Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A X O J​ T
 
faq/2021/11/18/000123173_1234.txt · Last modified: (external edit)