User Tools

Site Tools


faq:2021:11:18:000123151_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

format bukti potong pph 4 ayat 2 dilihat dimana ya kak aturannya? apakah bukti potong dalm bentuk hitam putih sah?


Jawaban

Sepanjang pakai bukti potong dengan format pada lampiran per 53 th 2009 atau diubah di PER 1 th 2015 maka berlaku ya. Harusnya kan bukti potong skrg dibuat pake aplikasi yaa, terlepas itu bentuknya hitam putih ga masalah sih. Jika ragu atas fotokopinya boleh disarankan minta dokumen asli ke pemotongnya.

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V O᠎ B M A
G Y H N E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B L R P W
 
faq/2021/11/18/000123151_1234.txt · Last modified: (external edit)