faq:2021:11:18:000123149_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pak saya ingin tanya terkait kredit pajak baik itu pph 22 dan 23 untuk masa tahun 2020, apakah masih bisa digunakan untuk kredit pajak pph badan 2021, mohon referensi dasar hukumnya ya
Jawaban
Dijelaskan sesuai pp 94 tahun 2010
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/18/000123149_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion