User Tools

Site Tools


faq:2021:11:18:000101578_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kak mau tanya untuk insentif pph final 0,5% umkm , apakah wajib membuat id billing ? terimakasih


Jawaban

untuk yg setor sendiri tidak diwajibkan membuat kode billing, namun untuk pemotongan wajib buat kode billing krna harus diinput di espt dan laporan realisasi.

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U O P A R
W N W I Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K C J V T
 
faq/2021/11/18/000101578_1234.txt · Last modified: (external edit)