faq:2021:11:18:000100364_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya mau nanya tentang asuransi yg ada di pengiriman barang, apakah asuransi dikenakan ppn?? pengiriman ke luar pulau, transaksi di invoice cuma asuransi saja sperti itu, saya sebagai penerima invoice
Jawaban
tagihan antara barang dan asuransi dipisah, maka atas tagihan tersebut jika ada BKP/JKP yg diserahkan maka tetap dikenai PPN. Jasa asuransi sesuai UU PPN termasuk jasa yg tidak dikenai PPN. WP off.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/18/000100364_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion