faq:2021:11:18:000100029_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
an perusahaan kami bergerak dibidang jasa kesehatan, in house klinik. jd kami menyediakan klinik2 di perusahaan2. nah ada salah satu customer kami katanya kena audit PPN atas reimburse upah tenagakerja management fee lalu biaya pengobatan karyawan. nah katanya PPN keluaran kami tidak bisa di kreditkan oleh mereka. tp saya bingung customer kami yang lain ga ad yang komplain, BADAN jg saya mw mnt PMK nya dan solusinya kata auditnya bgmn bu? biasanya disebutkan alasan tdk bs dikreditkan, penyerh
Jawaban
coba filter yg faktur tgl 1 november
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/18/000100029_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion