faq:2021:11:18:000097178_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Izin brtanya, jika terdapat transaksi jasa di Karimun (kawasan bebas) apakah tetap menerbitkan FP kode 070? Pemberi jasa Perusahaan dari Jakarta , dan jasa diberikan di dalam kawasan bebas tersebut.
Jawaban
Pm. Dalam pmk 171/2017 pasal 10 ayat 7, jadi tidak dipungut dan memakai kode 07 kalau yg diserahkan oleh pkp tlddp tadi adalah jkp tertentu yg diatur sesuai pmk 32/2019 ya. Pastikan aja dulu jasa yg diserahkan bagaimana
NEYLA AFIDA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/18/000097178_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion