User Tools

Site Tools


faq:2021:11:18:000097020_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

sudah berhak insentif PPh 25 PMK 149 tapi WP malah terlanjur setor


Jawaban

Kalau mnrtku jawab aja sesuai se 44/2021 , kalau bisa dipakai di masa pajak berikutnya itu/ PBK. Terkait penerapannya , silakan berkoordinasi juga dengan pihak KPP terdaftar .

FATHDITYA FALAQI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G E T W O
U T K M K

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V M D T​ Q
 
faq/2021/11/18/000097020_1234.txt · Last modified: (external edit)