User Tools

Site Tools


faq:2021:11:18:000097003_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PT. ABC ada karyawan magang TK/0 masa kerja 3 bulan dengan upah per bulan 5 juta, lalu PT. ABC memotong PPh 21 senilai 25k/ bulan. 1) Apakah cara perhitungan pph 21PT. ABC sudah tepat? 2) bagaimana cara pelaporan karyawan magang di SPT tahunan? 3) Apabila setelah 3 bulan, karyawan magang tersebut diangkat menjadi karyawan tetap, dengan gaji 6.500.000/bulan, bagaimana cara perhitungan PPhnya karena 3 bulan sebelumnya sudah dipotong dengan jenis tenaga kerja lepas. dan bagaimana cara penerbitan bu


Jawaban

1. Kita tidak berwenang menentukan. Silakan arahkan wp untuk melihat definisi pegawai tetap, tidak tetap dan bukan pegawai terlebih dahulu di PER-16/PJ/2016, lalu ikuti contoh penghitungan yg ada di lampiran. 2. Terkait pelaporan SPT Tahunan PPh OP bagi karyawan magang tsb, cukup jelaskan secara normativ seperti biasa. 3. Pemotongan PPh 21 di bulan terkait, didasarkan pada status OP tsb di bulan tsb. silakan tekankan agar wp ini mempelajari PER-16/PJ/2016 lebih lanjut. Mulai dari penent

ANGGEL LIZA KUSMIA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T F Y O O
B V᠎ M Y E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C M E᠎ P H
 
faq/2021/11/18/000097003_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1