User Tools

Site Tools


faq:2021:11:18:000096988_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#66Q. Mas/Mba, aturan yang menyebutkan kalo pembetulan spt PPN mengakibatkan LB hanya bisa dikompensasikan ke masa pajak berikutnya atau masa pajak dilakukannya pembetulan di mana ya? kulupa


Jawaban

#66A: waitt mas ada invoice yg salah, menyebabkan KB menjadi lebih kecil. dikompensasikan ke masa pajak dilakukannya pembetulan lampiran PER 29 th 2015

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H᠎ T V E R
D​ I Z U G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S​ L F B Y
 
faq/2021/11/18/000096988_1234.txt · Last modified: (external edit)