faq:2021:11:18:000096875_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah passfinal mau dilaporkan 3 tahun juga seperti tax amnesty? makasih infonya
Jawaban
PER-23/2017 masih berlaku. Kewajiban pengungkapan aset sukarela hanya menyampaikan SPT Masa Final yang disampaikan ke KPP. Tidak ada ketentuan untuk menyampaikan laporan periodik seperti TA
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/18/000096875_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:34 (external edit)
Discussion