faq:2021:11:18:000096862_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
“WP menanyakan perihal SPTNP di efaktur menu dokumen PIB prepopulated, di menu tersebut atas SPTNP pemasoknya tertulis Dirjen bea dan cukai, lalu sblumnya WP pernah mengkonfirmasi ke kring pajak dan diberi info jika nantinya ketika di upload nama pemasok akan berubah sesuai dengan nama pihak luar negeri tp setelah saya upload di menu B1 tetap atas nama DJBC di bagian pemasok. apakah ini tidak masalah ya pak? atau sebaiknya kedepanya saya buat manual saja sehingga nama pemasoknya sesuai?”
Jawaban
kasus sama seperti nomor #9, disarankan untuk konfirmasi dahulu ke DJBC untuk memastikan isian sptnp.
LUQMAN RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/18/000096862_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion