faq:2021:11:18:000096820_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pengalihan aset berwujud dan goodwill masuk pph final?
Jawaban
asetnya apa, jika tanah bangunan dijual kan final, kalo aset yang lain keuntungannya yang jadi objek di SPT tahunan WP. Untuk goodwill muncul krn selisih nilai buku dan harga pasar krn akuisisi. Dari sisi pajak goodwill akan jd intangible asset dan bisa diamortisasi.
MUHAMMAD ANDY RIANO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/18/000096820_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion