faq:2021:11:18:000096726_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP tgl 18 agustus ajuin pengurangan angsuran pph 25 berdasarkan PMK-82 tapi ditolak. trus ngajuin PMK-149 tapi tetap ditolak, padahal KLU nya ada di PMK-149. muncul notif “sudah pernah ditolak”. gimana ya?
Jawaban
KLU : 46206, harusnya masuk ke insentif pengurangan angsuran pph 25, coba clear browsing history browsernya dulu, terus coba permohonan lagi, kalau masih gak bisa dengan notif yang sama, arahkan Ke KPP biar dibantu lasis
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/18/000096726_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion